[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi RW Polsek Asembagus Mediasi Permasalahan Warga

Polres Situbondo-Polda Jatim. Melalui Polisi RW, Polsek Asembagus berhasil melaksanakan Problem Solving Mediasi penyelesaian 2 (dua) Permasalahan sekaligus.

Permasalahan yang pertama dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang dilakukan oleh inisial A dan Z masing-masing warga Desa Asembagus terhadap korban inisial H Warga Desa Trigonco Kec. Asembagus Kab. Situbondo. Serta yang kedua permasalahan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap inisial A yang dilakukan oleh inisial I warga Desa Trigonco.

Hadir dalam kegiatan tersebut selain Polisi RW Polsek Asembagus Ps. Kanit Reskrim Aipda Ahmad Yani Al Zain dan Ps. Kasium Bripka Herik Susanto serta masing-masing pihak yang bermasalah yaitu A, Z, H dan I hadir juga keluarga dari masing-masing pihak yang bermasalah untuk ikut serta menyaksikan pelaksanaan mediasi.

Masing-masing pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan, sudah bermaaf-maafan, dan semuanya menyadari bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman.

Kejadian pengeroyokan dan atau penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira jam 22.30 Wib antara A dan Z terhadap H yang terjadi di Desa Trigonco Kec. Asembagus Kab. Situbondo. Kemudian terjadi penganiayaan pada hari yang sama sekira jam 23.00 Wib di sekitar SPBU Asembagus antara I terhadap A.

Masing-masing pihak saling berdamai dan membuat surat pernyataan damai atas permasalahan tersebut yang isinya kurang lebih diantaranya sebagai berikut :

Masing-masing pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan, masing-masing pihak tidak akan mengulangi baik perkataan dan perbuatan, Apabila terulang kembali Masing-masing pihak siap di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Bahwa kejadian ini hanya kesalahpahaman saja, mengingat antara masing-masing pihak sudah sama-sama berdamai dan sama-sama menyadari kesalahannya, maka kami wajib mendampingi proses mediasi antara masing-masing pihak yang bermasalah,” ujar Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H.

“Masing-masing pihak memutuskan untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan dari masing-masing pihak telah membuat surat pernyataan,” tambah Iptu Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H.

“Seluruh permasalahan dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan surat pernyataan damai, masing-masing pihak saling minta maaf dan berjabat tangan,” tandasnya. (humas/hendra)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

3.325 Calon Taruna-Taruni Akpol Ikut Seleksi, Masuk Tahap Uji Jasmani
Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Nomor Satu Thailand di Bali
Rakernis Logistik Polri 2024, Optimalkan Pengelolaan Produk Dalam Negeri
Rasakan Mudahnya Pengurusan SIM Online, Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Polri
Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten
KKB Bunuh Lagi Masyarakat Sipil di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bersama Warga Bhabinkamtibmas Pasar Kliwon Bersihkan Ranting Pohon
Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten
Oknum Polisi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditahan dan Proses Hukum
Polsek Lelea Kembali Laksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya
Kanit Binmas Polsek Cikedung Hadiri Rapat Persiapan Percepatan Musim Tanam II GADU 2024
Patroli Dialogis Polsek Cikedung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox