Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari muara Tais Bripka Desri Zuhaimi Polsek mapat Tunggul bertempat di Mako Polsek mapat Tunggul
Melaksanakan kegiatan Bakti sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke 77
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar Sama2 meningkatkan Harkamtibmas untuk mengantisipasi Kriminalitas.Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti wajib memakai Helm, kaca spion, plat kendaraan dan wajib memiliki SIM serta surat kendaraan bermotor seperti STNK.
Himbauan agar jangan anak2 nya serta cucu kemenakan terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak diri sendiri, melanggar hukum dan merusak generasi muda harapan bangsa. Himbauan klau memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.