[language-switcher]
Beranda  Berita

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Cimekar bersama Babinsa mediasi dan bantu selesaikan Masalah KDRT

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Cimekar bersama Babinsa mediasi dan bantu selesaikan Masalah KDRT

Cileunyi – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikis masuk kedalam KDRT dimana yang menjadi korbannya adalah kaum lemah yaitu Ibu-ibu (istri) dan bahkan kepada anak-anak.

Menindaklanjuti akan informasi dan pengaduan masyarakat akan adanya tindak pidana KDRT, Kapolsek Cileunyi melalui Bhabinkamtibmas Desa Cimekar Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aipda Haris Mugia Kusumah bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang Sertu Budi mencoba melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri EA (Istri) dan JR (Suami) yang dilakukan di kediamannya Komp. Manglayang Regency Blok F4 No. 4 Rt. 01/25 Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Selasa (27/6/2023)

Kasus KDRT yang diduga dilakukan pelaku JR kepada korban  EA yang merupakan istrinya.

Dalam kasus ini, Bhabinkamtibmas  dalam penyelesaiannya menghadirkan pelaku maupun korban serta pihak dari kedua keluarga di Kediamannya sehingga kasus KDRTpun berhasil dimediasi dan kedua keluarga bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan bahkan JR selaku suaminya menyatakan bersedia rujuk kembali dengan istrinya dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan terkait permasalahan KDRT terhadap  pelaku agar tidak lagi melakukan perbuatan sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri bahkan terhadap anak-anak.

“hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena itu bukan merupakan solusi terbaik dan itu juga dilarang oleh undang-undang”,harapnya.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. membenarkan adanya peyelesaian kasus KDRT melalui problem solving.

“Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut adalah sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.” ujarnya

Kapolsek menambahkan, dalam menyelesaikan permasalahan warganya khususnya KDRT, perlu adanya sinergitas dari unsur terkait untuk dilakukannya problem solving.

“ Problem solving ini merupakan langkah atau cara bhabinkamtibmas mempertemukan kedua warganya yang bertikai untuk dilakukan mediasi secara damai dan kekeluargaan, tujuan problem solving ini juga untuk mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat, “ Pungkas Kapolsek

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wakapolres Indramayu Kompol Ryan Faisal Hadiri Peresmian Sumur Bor dan Penanaman Pohon Mangrove Rhizophora
Jelang Kedatangan Delegasi WWF Satgas Walrolakir Mulai Pengawalan & Pam Rute
Polsek Lohbener Gelar Program Jumat Curhat Dengan Warga
Jum’at Curhat Bersama Kapolres Oku Di Masjid Baiturrahman Bakung
Jelang Hut Bhayangkara Ke 78, Polres Melaksanakan Bhakti Sosial Kebersihan Rumah Ibadah
Melalui Kegiatan Talk Show Di Radio, Sat Binmas Polres Oku Sampaikan Himbauan Terkait Sat Kamling
Lihat Semua
WordPress Lightbox