Polres Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Anggota Satpolairud Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga Pesisir di Desa Teluk Hiri Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jum’at (30/6/2023) pagi.
Kegiatan imbauan pencegahan ini dilakukan anggota dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatpolairud AKP Junaldi, S.H., mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat di desa binaan.
“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada anggota untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kasatpolairud.
Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kasatpolairud berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam. (Im)