[language-switcher]
Beranda  Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Terduga Bandar Berhasil Diamankan

SURABAYA – Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap satu pengedar narkoba jenis, ganja dan pil koplo di depan rumah Jalan Ubi Jagir Wonokromo Kota Surabaya.

Satu pelaku yang diringkus berinisial ZM (20 tahun) warga Jalan Ubi Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Danil Marunduri mengatakan pihaknya menangkap pelaku di sebuah rumah dengan barang bukti 14 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total sekitar 961,44 gram.

“Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi dari warga bahwa adanya seorang pemuda yang mengedarkan narkotika jenis ganja dan pil koplo,” ujar Daniel, pada Selasa (18/07/2023).

Dia mengungkapkan saat polisi menggeledah rumah ZM tersebut, juga ditemukan juga barang bukti tiga bungkus plastik berisi 2,930 butir Pil berwarna putih berlogo (double L.red).

Dari keterangan tersangka bahwa MZ mendapatkan ganja tersebut pada Selasa, 13 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB di pinggir rel kereta Api samping perumahan Delta Sari Waru Sidoarjo, sebanyak satu kilogram.

Sedangkan untuk pil koplo mereka dapat pada Senin, 12 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB yang diambil dalam selokan pinggir jalan Geluran Taman Sidoarjo sebanyak 10 bungkus berisi 10.000, keseluruhan haram tersebut berasal dari seseorang yang bernama PUTRA (DPO).

Saat diinterogasi tersangka ZM mengaku bahwa maksud dan tujuan saudara PT (BANDAR) memberikan ganja dan pil koplo yaitu memberikan pekerjaan kepada ZM dengan diberi upah kepada ZM.

Jadi menyuruh ZM mengambil dan mengantar Ranjauan ganja dan pil koplo kepada para pembeli yang sudah pesan kepada saudara PT (BANDAR) dan tersangka ZM mendapatkan keuntungan.

Atas perbuatannya tersangka ZM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Jelang WWF ke-10 di Bali, Fadil Imran Siapkan Strategi Khusus Pengamanan Akses Masuk Pelabuhan
Polri Pastikan Keamanan Akses Masuk ke Bali Jelang World Water Forum
Tiba di Pulau Dewata, Kabaharkam Polri disambut Langsung oleh Kapolda Bali
Masyarakat Bali Mendukung Sepenuhnya World Water Forum ke-10
Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kegiatan Patroli Razia Skala Besar Polres Tulungagung Berhasil Amakan Miras dan Tilang Pelanggar Lalin
Polres Kobar - Mengantisipasi kerawanan serta gangguan kamtibmas pada moment libut dan akhir pekan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan apel siaga pada Minggu (12/5/2024) pagi.  Kegiatan apel tersebut dilaksanakan halaman Mapolres Kobar, Jl. P. Diponegoro, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan (Arsel) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dengan diikuti personel Polres Kobar.  “Pelaksanaan apel on call kesiapsiagaan hari libur dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kerawanan selama libur dan akhir pekan,” ujar Kapolres.  Dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, lanjut Kapolres, merupakan komitmen Polres Kobar dan jajaran yang ada dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kobar. (dns)
Bhabinkamtibmas Negeri Ullath Himbau Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Terhadap Cuaca Ekstrim
Bhabinkamtibmas Negeri Tengah-tengah Melakukan Sambang dan Himbau untuk Menjaga Kamtibmas
Polres Sumenep Lakukan Pengamanan Konser Musik D'Atta Phoria Sumenep 2024
Bhabinkamtibmas Negeri Kailolo Sosialisasi Kamtibmas Bersama Raja dan Staf Negeri
Lihat Semua
WordPress Lightbox