[language-switcher]
Beranda  Berita

Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

[post-views]

Jakarta – Polri mengungkapkan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 2.186 orang korban TPPO berhasil diselamatkan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran selama periode 5 Juni hingga 25 Juli 2023.

“bahwa selama periode tersebut, telah tercatat 717 laporan polisi terkait kasus TPPO. Data tersebut menggambarkan upaya polisi dalam mengatasi kasus perdagangan orang yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia,” – ujar Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (26/07)

Namun, di samping penyelamatan korban, Polri telah menetapkan 855 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Para tersangka ini diketahui telah melakukan TPPO dengan berbagai modus.

“modus yang dilaporkan meliputi pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga sebanyak 481 orang, ABK (anak buah kapal) sebanyak 9 orang, PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 216 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang” – ucap Brigjen Pol. Ramadhan.

Penanganan kasus TPPO ini dilakukan dengan tekad dan semangat untuk memberantas kejahatan perdagangan orang yang merugikan banyak korban. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk melawan kasus ini, sehingga Satgas TPPO Polri, yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, berupaya secara intensif dalam penindakan dan penyelamatan korban.

Kasus TPPO merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Penyelamatan 2.186 korban dan penetapan 855 tersangka dalam periode tersebut adalah langkah awal yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO serta memberikan perlindungan lebih baik bagi potensi korban TPPO di masa mendatang.

“Polri berkomitmen untuk terus memerangi tindak pidana perdagangan orang demi menciptakan masyarakat yang aman dan terbebas dari kejahatan semacam ini.” tutup Brigjen Pol. Ramadhan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Ajak Warga Aktif Melaksanakan Ronda Malam
Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Ajak Warga Aktif Melaksanakan Ronda Malam
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Wilayah Aman dan Lancar
Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Sidang Terdakwa di Pengadilan Negeri Simalungun
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Sat Samapta Polres Simalungun Atur Lalu Lintas di Simpang Raya dan Simpang Pane: Lancar dan Aman
Polsek Purba Mediasi Sengketa Tanah di Haranggaol Horisan: Tidak Ada Kesepakatan, Mediasi Lanjutan Dijadwalkan
Lihat Semua
WordPress Lightbox