Polres Kapuas – Bertempat di Aula Tingang Menteng Pananjung Tarung Polres Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Mediasi Sengketa Lahan Antara PT.Susantri Permai dengan Sdr. Sinden Morai C.S.
Kegiatan Turut dihadiri oleh Kapolres Kapuas, Dandim 1011/KLK, Kajari Kapuas, Sekda Kab.Kapuas, Tim Legal PT. Susantri Permai, Sinden Morai Cs diwakili Sdr. Ogat, Camat Kapuas Hulu, dan Kapolsek Kapuas Hulu.
Penyampai Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. dalam kegiatan mediasi tersebut yaitu Kami dari Pihak Kepolisian akan terus melakukan tindakan-tindakan persuasif terkait permasalahan sengketan lahan antara masyarakat dengan pihak perusahan di Kabupaten Kapuas.
“Kami mengharapkan antara PT.Susantri Permai dengan Sdr. Sinden Morai C.S mengedepankan asas musyawarah mufakat untuk mencari titik temu permasalahan ini mengingat permasalahan ini sudah terjadi sejak lama dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi,” tambah Kapolres.
Hasil Kesepakatan Medisi yaitu Pihak Perusahan akan melakukan ferivikasi keabsahan berkas tuntutan Sdr.Sinden Morai C.S dengan waktu 1 Minggu. (Or)