[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres OKU Selatan Terapkan Perubahan Lintasan Ujian SIM C Baru Mengikuti Kebijakan Kapolri

Ogan Komering Ulu Selatan, 10 Agustus 2023 – Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) telah mulai menerapkan kebijakan baru terkait prosedur layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai arahan Kapolri. Kepolisian Daerah setempat menindaklanjuti perubahan tersebut dengan memodifikasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM C Baru, demi meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian keterampilan mengemudi.

Menurut rilis yang diterima, Kapolres OKU Selatan, AKBP. Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Keputusan Kakorlantas Polri No: Kep/105/VIII/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2023. Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian lintasan uji praktik yang sebelumnya berbentuk zig-zag dan angka 8, kini diubah menjadi lintasan membentuk huruf S. Tidak hanya itu, lebar lintasan juga diperbarui agar sesuai dengan perkembangan kendaraan dan mengurangi tingkat kesulitan bagi peserta ujian SIM C.

Kasat Lantas Polres OKU Selatan, AKP Joko Edy Santoso, S.T.K, .S.I.K. menyatakan, “Perubahan ini memberikan kemudahan yang nyata dalam ujian praktik SIM C Baru. Lintasan baru yang membentuk huruf S serta peningkatan lebar lintasan akan membantu peserta ujian dalam menunjukkan keterampilan mengemudi mereka dengan lebih baik.”

Kendati demikian, Kasat Lantas juga menekankan bahwa meskipun terdapat perubahan lintasan uji praktik yang memudahkan peserta, standar kompetensi yang ditetapkan oleh Polri tidak akan dikurangi. Penerapan lintasan baru ini diharapkan dapat meningkatkan persentase kelulusan ujian praktik SIM C Baru dan memastikan bahwa setiap pemegang SIM memiliki keterampilan mengemudi yang memadai untuk berkendara di jalan raya.

“Dengan pengubahan ini, bukan berarti bahwa syarat kelulusan menjadi lebih rendah. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa setiap individu yang memperoleh SIM C benar-benar memiliki kemampuan mengemudi yang baik dan aman,” tegasnya.

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dengan kemudahan yang diberikan dalam ujian praktik ini. Kemampuan mengemudi yang baik bukan hanya tentang lulus ujian, melainkan tentang pemahaman mendalam terhadap peraturan lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, serta kemampuan operasional kendaraan dengan baik.

“Dalam hal ini, kami tidak hanya mengedepankan aspek penilaian, tetapi juga pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas. Jangan sampai kemudahan ini malah menimbulkan kecerobohan di jalan raya,” pungkasnya.

Diharapkan perubahan ini akan memberikan dampak positif dalam mempersiapkan para calon pengemudi untuk menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan berkompeten dalam menghadapi tantangan di jalan raya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Berupaya Buka Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi 
Lab Narkoba Terbongkar di Bali : 3 WNA Ditangkap, Ganja Hidroponik dan Mephedrone Disita
Wadankorbrimob Pimpin Upacara Penutupan Latpraops dan Pemberangkatan Pasukan BKO Polda Papua
Demi Kelancaran Lalu Lintas, Polri dan Pemprov Bali Atur Pergerakan Kendaraan Barang
Gelar Simulasi Pengawalan VVIP, Dirgakkum Ingatkan Jajaran Bersikap Humanis dan Pahami Rute
Jelang WWF ke-10 di Bali, Kabaharkam Polri Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek PL. Timur Gencar Melaksanakan Razia Peredaran Miras Dalam Rangka Ops Sikat Intan 2024.
Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar Lakukan Gaktibplin Terhadap Personel Polres Mempawah
Personil Polsek Medan Barat Strong point/Gatur lalin sore layani masyarakat bantu mengurai kemacetan berkendaraan di jalan raya
Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Pantau Langsung Penyaluran Bansos
Bhabinkamtibmas Polsek Sukra Ajak Warga Bersama-sama Jaga Keamanan
Polsek Patrol Tingkatkan Patroli dan Sambang di Obvit Perbankan
Lihat Semua
WordPress Lightbox