Polres Tanjab Timur, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, Polres Tanjung Jabung Timur menggelar aksi pembersihan lingkungan di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Agustus 2023, mulai pukul 15.30 WIB.
Aksi pembersihan lingkungan ini dipimpin oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, S.IK, M.H., dan diikuti oleh sejumlah pejabat Polres Tanjung Jabung Timur, termasuk Kabag Polres, Kasat Polres, Perwira Polres, serta sekitar 75 personel Polres. Selain itu, hadir pula Camat Muara Sabak Barat, Sdr. Irwanuddin, S.Ag, Lurah Teluk Dawan, Sdr. Wahyu Setiawan, para mahasiswa KKN dari Universitas Jambi, tomas, toga, dan todat kelurahan, serta warga masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Apel Persiapan pada pukul 15.10 WIB di Rt.03 Kelurahan Teluk Dawan. Setelah itu, aksi pembersihan lingkungan dilaksanakan dengan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di jalan Rt.03 Kelurahan Teluk Dawan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Tanjung Jabung Timur terhadap upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melestarikan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjung Jabung Timur menyatakan, “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan. Kami ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menjaga lingkungan dari sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.”
Aksi pembersihan lingkungan ini bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga upaya untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan selalu membuang sampah pada tempatnya. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan mahasiswa KKN, Polres Tanjung Jabung Timur berharap aksi ini dapat berdampak positif dalam merawat lingkungan serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan demi lingkungan yang lebih baik.