[language-switcher]
Beranda  Berita

Sidang BP4R Anggota Polres Pasuruan Kota, Menuju Rumah Tangga Yang Harmonis

Polresta Pasuruan – Sebanyak 4 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan Anggota Polri Polres Pasuruan Kota, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Gedung Aula Sanika Satyawada. Senin(21/8/2023)

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kota KOMPOL Azi Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kabag SDM KOMPOL Handoyo SH. Dan Wakil Ketua Bhayangkari Polres Pasuruan Kota, Wakapolres menyampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk dimulainya sidang ini.

“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya.” Ucap Wakapolres.

Kabag SDM Polres Pasuruan menambahkan Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat.” Tambah KOMPOL Handoyo.

Pesan dari Wakil Ketua Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Nesia Azi Pratas, selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga ataupun wanita karir, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah Polri. Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi, Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga.” Ucap Ny Nesia Azi.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Minimalisir Maraknya Aksi Kriminalitas C3, Polsek Cileunyi tingkatkan Patroli Malam
Atasi Kepadatan dan minimalisir pelanggaran Lalu-lintas, Kanit Lantas Polsek Cileunyi sebar Anggotanya di titik kerawanan
Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Aipda Landi Himbau Warga Waspada Berita Hoax
Utamakan Keselamatan Kerja, Jadi Pesan Binmas Desa Cileunyi Kulon saat Kunjungi Pekerja Bangunan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polsek Cangkuang Kerjasama Dengan Yayasan SA3 adakan Khitanan Masal
Ciptakan Arus Lalu Lintas Aman Dan Lancar,Personil Lalu Lintas Polsek Banjaran Laksanakan Pegaturan Lalu Lintas Pagi
Lihat Semua
WordPress Lightbox