Polreskerinci.com – Untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci melaksanakan razia terhadap kendaraan roda empat.
“Kami lakukan razia terhadap kendaraan roda empat untuk mengecek pengemudinya apakah taat terhadap aturan lalu lintas atau tidak,” kata Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, Kamis 24/8/23.
Dikatakannya, razia lalu lintas kali ini dilaksanakan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.
“satu per satu mobil dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi,” ucapnya.
Terus dikatakannya, penindakan terhadap pengemudi mobil yang tidak lengkap administrasi langsung dilakukan penilangan.
Razia yang dilakukan pada Kamis siang ini berhasil menjaring 10 pelanggar lalu lintas.
“Seperti biasa, pelanggaran yang dilakukan kebanyakan SIM dan STNK yang telah habis masa berlakunya,” katanya.
AKP Isnandar juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kerinci ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran bagi pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu rambu berlalu lintas terutama mobil sehingga keselamatan menjadi tujuan utama.
Selain itu,dengan adanya rutin pelaksanaan razia itu akan meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban di jalan dengan melengkapi surat menyurat kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi bagi pengendaranya atau pengemudi.
Bukan itu saja, kegiatan ini guna terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Kerinci dan terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan jumlah angka laka lantas dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kerinci.