Satu persatu komunitas geng motor di wilayah hukum Polsek Kecamatan Galang Polresta Deli Serdang bertaubat dan membubarkan diri sebagai organisasi yang sangat meresahkan masyarakat.
Kali ini Kelompok Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan Geng Motor Anarkis di halaman Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang lakukan Deklarasi Pembubaran. Senin (22/08/2023) Pagi.
Di hadapan Camat Galang diwakili sekcam Dharma Bhakti Harahap, S. Sos, dan Kapolsek Galang, AKP Henry David Simanjuntak, SH, Danramil 18 Galang diwakili Serma Junaidi, Kepala Desa Tanjung Siporkis Hartono, Kepala Desa Pisang Pala M. Ali, Kepala Desa Petumbukan Z. Saragih, Kepala Desa Kelapa Satu Muchtar, Serta para Orang tua anak anak Kelompok Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan Geng Motor Anarkis menyatakan penyesalannya dan berjanji akan mendukung pemerintahan dalam mewujudkan kantibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang khususnya di Kec. Galang.
Anak anak Kelompok Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan Geng Motor Anarkis menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua, guru mereka dan seluruh warga Kecamatan Galang, serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Galang dengan menanda tangani deklarasi pembubaran.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Galang, AKP Henry David Simanjuntak, SH, didampingi sekcam Galang, Kades Tanjung Siporkis, Kades Pisnag Pala, Kades Petumbukan, Kades Kelapa Satu selanjutnya memberikan Nasihat kepada Kelompok Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan Geng Motor Anarkis.
Sebagai Bentuk Tindakan Disiplin Kepada Kelompok Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan Geng Motor Anarkis tersebut diberikan kegiatan bersih-bersih di tempat ibadah
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH terkait hali ini mengatakan “Saya berharap agar deklarasi pembubaran Geng Motor Anarkis dan Kelompok Tongkrongan Orang Cemen (TOC) ini tidak hanya sekedar ucapan saja, tapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan kegiatan kegiatan yang positif “, tegas Kapolresta Deli Serdan