[language-switcher]
Beranda  Berita

Diciduk Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis tersangka Hendak Jual sabu

Seorang warga Bukit Batu Kabupaten Bengkalis berinisial Yd (43) harus berurusan dengan pihak polisi.Pasalnya Yd ditangkap Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis Senin (11/9/23) sekira pukul 12.30 WIB diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.
Saat diamankan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2  paket plastic bening berisi Narkotika jenis sabu, 3  helai Uang pecahan Rp.100.000 , 6 helai uang pecahan Rp.50.000 .Dan juga 1 buah kotak rokok Sampoerna kecil, 1buah handpone Vivo berserta  simcard dan case Handphone nya,1helai kertas rokok,1  unit Sepeda Motor merk honda tipe Beat nomor polisi BM 5887 DAA warna Biru Putih.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Bukit Batu AKP RIFENDI S.Sos M.Si dalam rilisnya menyampaikan kronologis penangkapan terhadap tersangka.
Awalnya Senin (11/9/23)  sekira pukul 12.00 WIB Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kecurigaan dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika di Jalan Laksamana Kamis Rt.003 Rw.005 Kel. Sungai Pakning Kec. Bukit Batu Kab. Bengkalis.
Selanjutnya  Team Opsnal  melakukan penyelidikan di TKP . Sampai di lokasi tersebut  Team melihat 1 orang yang dicurigai  yaitu Yd .Dan pada saat itu Yd  berusaha kabur dan berhasil ditangkap Team Opsnal.
Saat  dilakukan penggeladahan di tenemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu di dalam kotak rokok Sampoerna kecil yang di letak pelaku di kap sepeda motor yang di gunakan nya.Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu. Setelah sampai di Polsek Bukit Batu Team kembali menemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu dibelakang case handphone milik pelaku dan pelaku mengakui bahwa 2  paket diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari temannya.Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat diiterogasi tYd  menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada Sdra Sdra IRIN (DPO) yang merupakan Warga Desa Buruk Bakul Kec.Bukit Batu.
” Yd  mengakui bahwa sabu tersebut untuk dijual kepada yang membutuhkannya dan pelaku sudah mendapatkan Uang hasil Penjualan Sabu sebanyak Rp.600.000 Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Terhadap Yd  disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,”, Ungkap Kapolsek Bukit Batu
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali 'Kecipratan' Dampak Positifnya
Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dari Pintu ke Pintu Rumah Warga, TNI Dan Polri Bersinergi Sampaikan Imbauan TPPO
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Temui Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Piket Fungsi Intel Polsek Baleendah Lakukan Pemantauan dan Pengamanan Misa Rutin di Gereja Manggahang
Urai Kemacetan Pagi Hari, Unit Lantas Polsek Baleendah Laksanakan Pengaturan Lalin
Antisipasi Terjadinya Kriminalitas, Polsek Baleendah Lakukan Patroli Malam Hari OMB 2024 di Baleendah
Jaga Kondusifitas, Polsek Baleendah Lakukan Patroli Dialogis OMB 2024 di Baleendah
Lihat Semua
WordPress Lightbox