Putussibau Kamis (14/9/2023) kegiatan di Pimpin oleh Kanit Bintibmas Agustinus Martono M.M bersama anggota Binmas, hadir dalam kegiatan tersebut para guru bimbingan konseling siswa sebanyak 3 Orang.
Kegiatan minggu kasih merupakan inovasi kepolisian yang dilaksanakankan secara rutin guna terjalin silaturahmi dan tercipta komunikasi serta koordinasi yang baik antara masyarat/pemuda gereja/ dll dengan Pihak Kepolisian sehingga terwujud harkamtibmas yg kondusif.
Pada kesempatan tersebut salah seorang guru konseling menceritakan berita burung tentang info penculikan anak, kemudian ia juga menanggapi tentang hal masyarakat yang suka nenyebar info hoax tentang penculikan anak di media sosial sehingga masyarakat Khawatir.
Atas keluhan warga tersebut Kanit Bintibmas mengucapkan terimakasih atas antusias warga pada pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih ia nya menaggapi atas informasi tersebut dan akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan Polsek Putussibau Utara agar aktif melaksanakan patroli di wilayah warung tsb guna pencegahan dan menghimbau pelajar tidak berkeliaran diluar sekolah pada saat jam sekolah, tentang perdes yang tidak membuat efek jera, masyarakat bisa dilaporkan ke pihak kepolisian
“Bagi yg merasa dirugikan dan perselingkuhan tsb mengikat tali perkawinan sehingga bisa dilaporkan telah melanggar Pasal 284 KUHP kasus perzinahan dan sanksi hukuman kurang lebih 9 bulan penjara, menjelang pilkada mari bersama-sama kita ciptakan situasi aman kondusif” Ujar Kanit Bintibmas.
Ketua Guru Konseling. mengeluhkan adanya Grup menjelekkan sesuatu agama
“Grup WA tersebut membahas dan menjelek-jelekan sesuatu agama, padahal kami sdh keluar dari grup akan tetapi tetap dimasukan kembali” katanya.
Iptu Cahya Purnawan menanggapinya agar tidak menanggapi terpancing dulu oleh pembahasan yg membahas dan menjelek-jelekan sesuatu agama, ada Undang-undang yg mengatur dlm hal tsb yaitu UU ITE, Mari bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas dan kerukunan antar umat agama tdk mudah terpancing dgn berita-berita yg blm tentu benar dan tdk membenarkan berita yg baru didengar” kata Agustinus M.M.