Dalam rangka Mencegah praktek pungutan liar diwilkum Polres Kepulauan Aru, anggota Bhabinkamtibmas Desa Kobamar sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat, Selasa (19/09/2023).
Sosialisasi yang di lakukan oleh bhabinkamtbmas Polsek Aru Utara dengan sasaran di kediamanan masyarakat setempat
Bhabinkamtibmas Desa Komamar rutin turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek bebas dari praktek pungutan liar. selain itu juga Bripka Elias Riry juga menghimbau warga Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu Sara ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek bebas dari pungli, agar Aman,damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif,” tuturnya . anggota bhabinkamtibmas juga melibatkan Mulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW dalam rangka sosialisasi stop pungli