Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kayu Aro Bripka Robi Asmil Yadi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan kesadaran agar tidak melakukan praktik membakar lahan yang dapat berakibat fatal, Rabu (20/9/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sungai Tanduk Kecamatan Kayu Aro, Dalam penyuluhan itu, Bhabinkamtibmas memberikan informasi penting tentang bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, masyarakat diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan api dan diingatkan tentang larangan tegas melakukan pembakaran, terutama di wilayah rawan hutan dan lahan.
“Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Kita harus saling berperan aktif dalam menjaga lingkungan, terutama menghindari tindakan yang dapat menyebabkan bencana kebakaran.” Kata Bripka Robi.
“Kami berharap pesan-pesan yang disampaikan dalam penyuluhan ini dapat diresapi oleh seluruh masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan menjadi semakin tinggi.” Ditambahkan Bripka Robi.
Penyuluhan ini dihadiri oleh puluhan warga yang antusias mendengarkan penjelasan dari para petugas Bhabinkamtibmas. Mereka juga diberikan panduan tentang tindakan yang perlu dilakukan apabila menemui situasi kebakaran atau melihat orang yang sengaja membakar lahan.
Kepolisian Sektor Kayu Aro berharap bahwa melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta akan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, sehingga lingkungan dan kehidupan masyarakat tetap aman dan nyaman.
40