[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Raya Kahean Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pengedar Ditangkap

Simalungun – Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada operasi yang dilakukan pada Rabu, 20 September 2023. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ZD alias Yudi di Dusun Sibirah Raya, Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikomfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar personel Polsek Raya Kahean kemabli berhasil mengamankan pria yang diduga melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkoba didaerah Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap AKBP Ronald, Kamis(21/9/2023).

 

Lebih lanjut Kapolres Simalungun, menekankan pentingnya upaya membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Ia menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan juga berpotensi merusak tatanan sosial di masyarakat.

 

Kapolres Simalungun juga mengatakan bahwa penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. “Kepolisian siap bersinergi dengan instansi terkait, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba, serta memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,”ujar AKBP Ronald.

 

Selain itu, Kapolres juga memastikan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan pengawasan terhadap pemuda-pemuda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Kepolisian akan lebih aktif melakukan razia, penggerebekan, dan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun, serta menindak tegas para pelaku dan pengedar narkoba.

 

Peredaran narkoba harus diberantas secara tuntas dan tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika untuk beroperasi di Simalungun. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan secara aktif jika mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait peredaran narkoba, sehingga kepolisian dapat segera bertindak dan menghentikan peredaran tersebut.

 

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Melalui upaya bersama ini, generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik, “tegas AKBP Ronald.

 

Sementara itu Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., M.H., menjelaskan kronologi keberhasilan penangkapan tersebut bahwa, “Pria yang diamankan tersebut adalah ZD alias Yudi tidak memiliki pekerjaan tetap yang merupakan warga di Huta Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap Jaresman.

 

Kapolsek mengungkapkan bahwa ZD berhasil diamanakan berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat “Kanit Reskrim IPDA Moris Sitorus SH., bersama Personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan terhadap Yudi, yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

 

Sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan ZD alias Yudi, bersama barang bukt 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi shabu-shabu seberat 2,37 gram.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 32 plastik klip kosong, satu kotak CD putih, satu set alat hisap shabu-shabu, sebuah korek api merah, satu kaca Pirex, satu sendok buatan dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp1.530.000,- dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru, “ucap Jaresman.

 

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi awal, “Yudi mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang akan dia jual kembali. Selain Yudi, SR yang sedang berada di rumah saat penggerebekan juga diamankan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari wanita tersebut ataupun hal-hal yang terkait dalam tindak pidana penyalah gunaan narkoba juga tidak ditemukan, namun yang bersangkutan turut diamankan ke Polsek untuk diambil keterangannya.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya, “jelas Jaresman.

 

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., M.H., memuji anggotanya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan mereka dan melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Dia berharap dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran narkotika akan semakin berhasil.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolresta Ambon Pimpin Apel Pagi, Berikan Arahan kepada personil
Sat Samapta Polres Kaur Patroli Pengecekan Obyek Vital Malam Hari
Polsek Ketahun Laksanakan Pengamanan Pam Gereja Setiap Hari Minggu Di Wilkum
Blue Sky Patrol Dalam Rangka Cooling System Situasi Kamtibmas
Bhayangkara juara telah membuat nama baik Polri semakin disegani oleh masyarakat dengan diraihnya prestasi volly terbaik
Rutinitas Hari Libur, Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli di Objek Wisata Sambangi Wisatawan
Lihat Semua
WordPress Lightbox