[language-switcher]
Beranda  Berita

Memadamkan Sumber Titik Api Yang Berpotensi Memicu Kebakaran Hutan Dan Lahan

Humas.polri.go.id – Bone, Wilayah hukum Polsek Cenrana Polres Bone menjadi saksi keberanian aparat kepolisian dalam mengecek dan memadamkan sumber titik api yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA). Kejadian ini menjadi bukti komitmen Polsek Cenrana dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah bencana alam yang dapat mengancam wilayah tersebut.

Pukul 17.30 WITA, bertempat di Dusun Tanjonge Desa Labotto Kecamatan Cenrana, Kanit Binmas Polsek Cenrana, AIPDA MULIYADI, bersama Bhabinkamtibmas AIPDA RUSDY, dan Ka SPKT BRIPKA MARJUMIN SAIPUL, melakukan pengecekan terhadap sumber titik api. Hasil pengecekan mereka sangat penting dalam mencegah potensi terjadinya KARHUTLA di wilayah tersebut.

Para petugas dengan sigap berhasil menemukan titik api yang masih menyala. Menurut informasi dari warga sekitar, pemilik sawah setempat sengaja membakar jerami padi yang telah dipanen, sambil menunggu musim hujan untuk kembali menggarap lahan tersebut.

Pemilik sawah yang teridentifikasi bernama Lel. SURYANTO, seorang petani berusia 39 tahun yang tinggal di Dusun Tanjonge Desa Labotto Kecamatan Cenrana. Luas lahan sawah yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektar.

Kepada warga sekitar, personil Polsek Cenrana dengan cepat bergerak untuk memadamkan api yang masih menyala, menggunakan alat seadanya. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak melakukan pembakaran kembali dan menjelaskan bahaya besar yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.

Tindakan heroik yang diambil oleh aparat kepolisian ini adalah contoh konkret dari komitmen mereka dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana KARHUTLA. Dengan tindakan cepat dan efisien, potensi kerusakan lingkungan dan dampak negatif pada masyarakat sekitar dapat dihindari.

Pemilik lahan, Lel. SURYANTO, juga diingatkan untuk lebih bijak dalam mengelola lahan pertaniannya dan untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan pembakaran jerami padi. Kepatuhan terhadap peraturan ini adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian alam dan keamanan lingkungan.

Keberhasilan Polsek Cenrana dalam menangani kasus ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat setempat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Semua pihak dihimbau untuk terus menjaga kesadaran akan bahaya KARHUTLA dan untuk bekerja sama dalam mencegahnya agar lingkungan kita tetap aman dan lestari.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak
Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul Mendapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara
Kapolri Hadiri Pelantikan PP GP Ansor 2024-2029
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Gunakan Uang Sabu untuk Kampanye, Bareskrim Buru Satu Pelaku ke Malaysia
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Sambang ke Kantor Lurah
Simpan Sabu Dalam Rumah, Pria Asal Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Aiptu S.Karo-Karo Beri Himbauan kepada Petugas Security Kampus agar Waspada Pencurian Sepeda Motor
Temui Siswa Siswi SD Negeri 067954,  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru  Beri Motivasi Semangat Belajar
Kapolsek Cibungbulang Berikan Pesan Jaga Kamtibmas Saat Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Cibungbulang Tahun 2024
Polisi Sahabat Anak, Kedekatan Bapak Bhabinkamtibmas Gunung Picung Dengan Anak Sejak Dini
Lihat Semua
WordPress Lightbox