Diduga sering jadikan rumah sebagai tempat jual beli ( Transaksional) dan pemakaian Narkotika jenis sabu sabu warga Kepenghuluan Sei Segajah digerebek Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rokan Hilir. Jumat 15 September 2023. Pukul 01.00 WIB. Kemarin.
Satu hari sebelumnya diperoleh informasi bahwa dirumah saudara DS alias Dedek ini sering dijadikan tempat transaksi sabu sabu, sekaligus penyalahgunaan, atas informasi tersebut Tim Opsnal melaporkan kepada Kanit Res Polsek Kubu saudara Aipda Dedy Noffendra dan kemudian Kanitreskrim Polsek Kubu melaporkannya pula kepada Kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan. S.Sos., M.Si.
tim Opsnal langsung menuju ke TKP, sesampainya di lokasi tim melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki laki yang setelah di Interogasi mengaku bernama DS Alias Dedek,” Jelas Aipda Dewy Satria.
Kemudian dengan disaksikan oleh RT setempat yang bernama Yusuf, dilakukan penggeledahan badan dan rumah, selanjutnya dari hasil penggeledahan di kamarnya didapati 2 bungkus Plastik Bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu di sudut kamarnya, dan Tim Opsnal Polsek kubu melakukan penggeledahan di sekitar kamar mandi dan menemukan 1 bungkus plastik kecil berlis merah yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.
Untuk BB yang dibawa ada 3 bungkus plastik ukuran Kecil klip merah yang diduga didalamnya berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Unit Hanphone merk Nokia Warna Hitam, 1 Buah Pipet Plastik dan 3 Buah Mancis. Untuk hasil tes urine didapati positif Methaphetamin dan Amphetamin, setelah itu ianya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.