[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Ambalawi Polres Bima Kota Gelar Operasi Pencegahan Penyakit Masyarakat

Kota Bima, NTB (27/9)  – Polsek Ambalawi yang merupakan bagian dari Polres Bima Kota telah melaksanakan Operasi Pencegahan Penyakit Masyarakat (Pekat) guna memelihara harkamtibas (Harkamtimbas) di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dengan sasaran utama penindakan terhadap minuman keras (miras) ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Pekat ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, komitmen Polsek Ambalawi dalam menjalankan operasi ini. Operasi dilakukan pada malam Selasa oleh Tim Gabungan Personil Polsek Ambalawi, yang bertujuan untuk memberikan pesan yang tegas kepada pemilik dan penjual miras ilegal.

Personil gabungan dari Polsek Ambalawi secara aktif menghimbau kepada pemilik miras agar menghentikan penjualan dan distribusi miras ilegal. Mereka menjelaskan bahwa konsumsi miras ilegal dapat membahayakan kesehatan dan memicu terjadinya tindak pidana. Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ambalawi.

Selama operasi ini, puluhan botol miras ilegal berhasil disita oleh tim gabungan dan langsung dibawa ke markas Polsek Ambalawi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tindakan penindakan seperti ini merupakan langkah proaktif dalam mengatasi peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengancam kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, menyatakan bahwa operasi Pekat ini adalah bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk miras ilegal dan segala bentuk penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolres AKBP Rohadi.

Operasi Pencegahan Penyakit Masyarakat seperti ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kesadaran tentang bahaya konsumsi miras ilegal di masyarakat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Lab Narkoba Terbongkar di Bali : 3 WNA Ditangkap, Ganja Hidroponik dan Mephedrone Disita
Wadankorbrimob Pimpin Upacara Penutupan Latpraops dan Pemberangkatan Pasukan BKO Polda Papua
Demi Kelancaran Lalu Lintas, Polri dan Pemprov Bali Atur Pergerakan Kendaraan Barang
Gelar Simulasi Pengawalan VVIP, Dirgakkum Ingatkan Jajaran Bersikap Humanis dan Pahami Rute
Jelang WWF ke-10 di Bali, Kabaharkam Polri Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus
Amankan WWF, Polisi Dibekali Kendaraan Hingga Perlengkapan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Karo OPS Polda Sumsel Membuka Lapra OPS Sikat Musi 2024
Forum Belajar bersama Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024 (zoom)
Wakapolda Sumsel Ajak Personel Jaga Kesehatan dan Profesionalisme
Guna pelayanan prima Irjen Pol Ahmad Lutfhi  tegaskan cukupi Nakes di Rumkit Bhayangkara Blora*
Kapolsek Moro Serahkan Bantuan Sosial Kapolda Kepri Untuk Korban Laka Laut
Peristiwa Bunuh Diri Dengan Minum Racun Di kecamatan Gemeh
Lihat Semua
WordPress Lightbox