[language-switcher]
Beranda  Berita

Mantab… 4 Kasus Pencurian Sepeda Motor di Grobogan Diungkap Polisi

Polres Grobogan – Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar sejak tanggal 18 Agustus hingga 6 September 2023.

 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, dalam penanganan 4 kasus tersebut Polres Grobogan mengamankan 5 orang pelaku.

 

Kasus yang berhasil diungkap Polres Grobogan diantaranya kasus pencurian disertai pemberatan dengan hasil sepeda motor yang terjadi di teras toko Mila Mart Desa Kedungjati Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan pada Senin (28/8/2023).

 

Pelaku yakni Kr (23) dan AS (23), yang keduanya merupakan warga Desa Deras Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.

 

‘’Modusnya, pelaku berpura-pura membeli makanan di depan Mila Mart. Kemudian pelaku melihat sepeda motor Hoda Beat dengan nopol K-2615-VJ yang kunci kontaknya berada di dashboard. Selanjutnya motor tersebut dibawa pergi,’’ kata Kapolres Grobogan, Kamis (5/10/2023).

 

Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap oleh Polres Grobogan yaitu pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-2550-OP yang terjadi di pekarangan rumah yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Purwodadi, Grobogan pada Minggu (9/7/2023).

 

‘’Dalam kasus tersebut, Polres Grobogan mengamankan AS (33) seorang pria asal Desa Geneng Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara,’’ ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.

 

Pada kejadian tersebut, pelaku mengaku mencari sasaran dengan cara hunting dan memanfaatkan kelengahan korbannya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Grobogan juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Genuksuran Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan pada Minggu (22/11/2022) dengan pelaku AFA (18) warga Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.

 

‘’Modusnya sama, hunting. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra NF.100 dengan nopol K-6047-DF,’’ terang Kapolres Grobogan.

 

Pencurian sepeda motor yang juga berhasil diungkap Polres Grobogan yakni pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-3060-AF di Desa Ngrandu Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan pada Jum’at (2/6/2023).

 

‘’Tersangka yaitu Sy (59) seorang warga Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah,’’ ujar pria asal Kabupaten Pati Jawa Tengah tersebut.

 

Dari hasil pelaksanaan operasi ini, Kapolres Grobogan bakal melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

 

Selain itu, Polres Grobogan juga akan melakukan penegakkan hukum dengan pendekatan metode Scientific Crime Investigation dalam rangka memberikan detterent effect kepada pelaku tindak pidana.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Berikan Kenyamanan Saat Berkendara Personil Polsek Majalaya Lakukan Pelayanan yang Humanis.
Kecelakaan Maut di Sekadau Telan Dua Korban Jiwa, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Aipda Landi Sambang Petani Dukung Ketahanan Pangan
Polsek Pameungpeuk Patroli Dialogis Jaga Keamanan Lingkungan Warga
Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Laksanakan Sambang Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Himbau Warga Aek Ngadol Agar Waspadai Bahaya Narkoba
Lihat Semua
WordPress Lightbox