[language-switcher]
Beranda  Berita

Setubuhi Bocah di Rumah Kosnya di Mojoroto, Pria Tua Dibekuk Sat Reskrim Polres Kediri Kota

SR, 69, tidak bisa berkutik lagi. Pria tua itu dibekuk Satreskrim Polres Kediri Kota. Dia diringkus polisi karena diduga menyetubuhi DR, 14. Tersangka diduga melakukan penyetubuhan itu di rumah kosnya di Kecamatan Mojoroto.

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung Agustus lalu. Peristiwa itu terjadi antara pukul Rabu malam (30/8) hingga Kamis dini hari (31/8). Korban DR mulanya diminta tersangka untuk tiduran di kosannya. Saat itulah SR melancarkan aksinya. Dia menyetubuhi bocah malang tersebut.

“Tersangka mengajak anak dengan alasan jalan-jalan kemudian membawa ke kos,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama dalam press release kemarin.

Sementara itu, SY, ibu korban kebingungan saat tak melihat keberadaan anaknya. Ketika itu dia baru saja pulang dari tempat kerjanya. Kemudian, dia berusaha mencari tahu keberadaan DR. Mereka mencari ke tempat kos tersangka.

Namun, saat di tengah perjalanan menuju kos SR, mereka berpapasan. Ketika itu SR hendak mengantarkan DR ke rumahnya. Sesampai di rumah, korban DR mengeluh kesakitan pada kemaluannya. Atas hal tersebut, SY melaporkan tindakan pencabulan SR ke Polres Kediri Kota.

“Ancaman pasal yang kita kenakan yakni pasal 6 huruf C junto pasal 15 huruf e dang Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” jelas Nova.

Tersangka diancam dengan hukuman paling singkat selama lima tahun penjara. Paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar. Polisi telah mengamankan kaos warna putih, celana panjang abu-abu, celana pendek biru, celana dalam, bra, dan tikar plastik.

Selain pengungkapan kasus pencabulan, Polres Kediri Kota juga mengamankan tujuh tersangka lainnya. Diantaranya, MA, 55; AS, 58; dan ABC, 47, untuk kasus penipuan atau penggelapan. Kemudian CK, 29; S, 54; dan ZM, 37 dalam kasus pencurian. Lalu, J, 46, kasus penadahan.

“Saya mohon bantuan kepada masyarakat tetap waspada walaupun sudah berhati-hati. Namanya kesempatan tetap ada,” pesan AKP Nova mengakhiri rilis kemarin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali 'Kecipratan' Dampak Positifnya
Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sinergitas Polsek Patrol dan Koramil Gelar Patroli Bersama di Kecamatan Patrol
Polri Siaga Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Denpasar Bali Hari Ini
Bhabinkamtibmas Desa Kotalama Bina Warga Demi Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Romdara Berikan Pemahaman Kepada Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Minimalisir Pelanggaran, Subidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktibplin di Polres Tulungagung
Long Weekend Saat WWF Berlangsung, Polda Jatim Tambah Personel di Pelabuhan Ketapang
Lihat Semua
WordPress Lightbox