[language-switcher]
Beranda  Berita

Ketahuan Curi Ponsel, Seorang Remaja Putri Di Amankan Polsek Langsa Barat

Langsa – Polsek Langsa Barat berhasil mengamanman seorang remaja putri ambil handphone (HP) milik keluarga pasien di RS Cut Nyak Dhien (RSCND) Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan, Remaja putri eks pelajar yang masih di bawah umur dan berumur 16 tahun, diamankan tim dari Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, Polda Aceh saat hendak kabur ke Sumatera Utara (Sumut)

Terduga pelaku dari salah satu desa di Kabupaten Abdya diamankan petugas Kepolisian saat melintas di Polsek Stabat, Sumut pada Sabtu (7/10/2023) malam.

Kapolsek juga menjelaskan handphone milik keluarga pasien dicuri oleh pelaku pada Sabtu (7//10/2023) pagi sekira pukul 06.00 WIB, yaitu 1 unit merk iPhone 13 Pro Max, dan 1 unit Redmi Note 12 Pro.

Dua handphone tersebut ditaksir memiliki harga sebesar Rp 18.000.000, milik Syahrul Ramadhan selaku pelapor.

Saat itu, korban yang tersadar bahwa handphone tidak ada lagi alias hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat.

Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan pulbaket awal perihal tindak pidana itu ke RSU Cut Nyak Dhien.

Data awal didapati bahwa korban yang sedang merawat anaknya di RSU Cut Nyak Dhien Langsa, waktu itu meletakkan handphonenya di dalam ruangan.

Kemudian pada Sabtu (7/10/2023) pukul 06.00 WIB, korban sadar bahwa 2 unit handphonenya sudah hilang.

Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku adalah seorang wanita.

Waktu itu didapatkan informasi terduga pelaku sedang melarikan diri ke Sumut dan baru memasuki wilayah Stabat.

Guna mengantisipasi buruannya akan kabur jauh, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza segera melakukan koordinasi dengan Polsek Stabat.

Pelaku pun berhasil diamankan pada hari Sabtu itu sekira pukul 23.30 WIB, saat melintas di depan Polsek Stabat.

Saat itu, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, yakni merk iPhone, dan 1 unit handphone Vivo, serta 1 unit sepmor Honda Beat BL 3031 LBM milik pelaku.

“Hari itu juga, Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung menjemput pelaku dan BB (barang bukti) ke Polsek Stabat untuk dibawa ke Polsek Langsa Barat,” tutupnya.(*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Mabes Polri Gelar Upacara Harlah Pancasila
Mabes Polri Gelar Upacara Harlah Pancasila
Kapolri di Hari Pancasila: Pondasi dalam Wewujudkan Indonesia Emas
SIM Indonesia Resmi Diakui di Luar Negeri: Malaysia, Laos hingga Singapura
3.325 Calon Taruna-Taruni Akpol Ikut Seleksi, Masuk Tahap Uji Jasmani
Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Nomor Satu Thailand di Bali
Rakernis Logistik Polri 2024, Optimalkan Pengelolaan Produk Dalam Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan Sambangi Warga Kelurahan Laucih, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Waspada Curas-Curanmor
Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Lakukan Mediasi Selesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan Sambangi Satpam Akbid Senior, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pelantikan dan Binteknis Anggota Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kadipaten untuk Pilkada Serentak 2024
Puluhan Atlet Antusias Ikuti Kejurnas Duatlhon Piala Kapolres Situbondo 2024
Cegah Gangguan Kamtibmas Di Tempat Umum, Anggota Polsek Udanawu Patroli Area Objek Vital
Lihat Semua
WordPress Lightbox