Tribratanews.kalteng.polri.go.id Polsek Arut Utara – Polres Kobar – Jajaran Polda Kalteng – Kanit Binmas Polsek Arut Utara melakukan Himbauan kepada Pedagang Asongan (Pedagang Kue Putu). Kamis (12/10/2023) Siang
Pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 Skj. 09.30 Wib di Jl. Durian Tunggal Kanit Binmas Polsek Arut Utara Aipda Ratno Eko Mandiri memberikan himbauan kepada pedagang Asongan ( Pedagang Kue Putu ) untuk tidak menjual makanan yang mengandung bahan pengawet / Zat Pewarna, Karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara, IPDA Edi Hariyanto, S.H mengatakan bahwa penggunaan bahan pengawet / Zat pewarna dapat membahayakan bagi kesehatan. Ungkapnya. ( Mda )
8