Pelalawan, 16 November 2023 – Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan segera dilaksanakan, Polres Pelalawan turut aktif melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar bebas dari potensi pelanggaran dan memberikan suasana yang kondusif bagi proses demokrasi.
Bertempat di kantor Polres Pelalawan, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban APK Pemilu ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama periode kampanye dan pemungutan suara.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penertiban APK Pemilu ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan setiap peserta Pemilu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres.
Selain itu, anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan penertiban juga memberikan himbauan kepada para peserta Pemilu agar mematuhi peraturan kampanye dan tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditentukan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang sejuk dan damai dalam proses demokrasi.
Dalam pelaksanaan penertiban, Polres Pelalawan juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kapolres Pelalawan menambahkan, “Kami berharap agar seluruh peserta Pemilu dapat bersaing dengan sehat, mengedepankan prinsip demokrasi, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di negeri ini.”
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan bahwa proses Pemilu di wilayah Pelalawan dapat berjalan dengan lancar dan aman, menciptakan iklim demokrasi yang kondusif bagi seluruh masyarakat.