Jum’at (24/11/2023) skj. 10.00 Wita bertempat di Kantor Desa Pematang Benteng Hilir Kec. Sungai Tabukan Kab. HSU, dalam rangka mendukung program Quick Wins Persisi Polsek Sungai Pandan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polres HSU Dalam mendukung Kebijakan 4 Program 8 Quick Wins Persisi dilaksanakan Polsek Sungai Pandan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Pematang Benteng Hilir Kec. Sungai Tabukan Kab. HSU. Kegiatan dipimpin Kanit Binmas AIPTU M.Sayuti dan dihadiri Kepala Desa Pematang Benteng Hilir dan Aparat Desa dan Masyarakat Desa Pematang Benteng Hilir, serta Anggota Polsek sungai Pandan.
Masyarakat menanyakan permasalahan bagaimana cara membuat SIM agar Bisa cepat Lulus dan dalam pembuatan SIM apabila tidak lulus apa boleh ikut tes lagi dan permasalahan pembakaran lahan dan hutan bagaimana solusinya agar tidak disalahkan.
Kapolsek Menjelaskan “bahwa untuk pembuatan SIM apabila ingin cepat lulus, agar masyarakat bisa berlatih apa saja yang di ujikan dalam pembuatan SIM sesuai SIM yang di inginkan dan apa bila tidak lulus maka masih bisa mengulang dalam jangka 14 hari setelah dinyatakan tidak lulus ujian SIM dan untuk pembakaran lahan dan hutan memang sudah ada aturan hukum nya kalo memangdilarang oleh pemerintah agar setiap masyarakat bahwa untuk pembukaan lahan pertanian agar tidak melakukan dengan cara membakar lahan tersebut karena larangan tentang membakar hutan dan lahan dengan ancaman Hukuman Pasal 187 KUHP, UU PPLH No 32/2009, UU Kehutanan No.41/1999, UU Perkebunan No.18/2004, jadi nanti tetap kita koordinasiakan dengan dinas pertanian untuk solusinya, bagaimana cara baiknya untuk pembukaan lahan agar bisa lebih cepat tanpa harus membakar lahan tersebut,” Ujarnya.