REMBANG – Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Selasa (12/12/2023).
Pelantikan dihadiri oleh Camat Lasem Bp. Sutarwi, S.I.P., M.P.A., M.I.D.s, Danramil Lasem Kapten Chb Masrukin, Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., Kepala KUA Lasem Suryanto, S.Ag. M.Pd.I, Sekcam Lasem Ibu Dwi Susilowati, S.E, Kades Selopuro, Ngargomulyo, Jolotundo dan Ds. Karangturi, serta Anggota BPD yang akan di ambil sumpah/ janji.
Kapolsek Lasem dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada anggota BPD Antar Waktu yg baru dilantik.
” Selamat bekerja dengan bersinergi ke Pemerintahan Desa,” ujarnya.
AKP Arif menambahkan, BPD bertugas sebagai pengawasan di Desa, namun tolong kedepankan sinergi dengan Kepala Desa agar pembangunan di Desa berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Bahwa guna mewujudkan desa yang mandiri, guna menunjang PAD didesa maka harus dimusyawarahkan program prioritas melalui BUMDes, ini perlu kerja keras antara BPD, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
HUMAS POLRES REMBANG