[language-switcher]
Beranda  Berita

Tertangkap Saat Curi Mesin Perahu, FAB, Warga Pacitan Di Amankan Polres Wonogiri

Wonogiri – Unit Reskrim Polsek Nguntoronadi Polres Wonogiri telah mengamankan pelaku pencurian mesin perahu di area Waduk Gajah Mungkur Wonogiri pada Minggu ( 10/12/2023). Pelaku pencurian adalah FAB (25) Warga Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan yang sebelumnya tertangkap basah ketika hendak membawa mesin perahu Merk Honda GX 390 hasil curiannya.

Kejadian pencurian berawal pada Hari Sabtu (9/12/2023) saat Korban Wagiyanto (49) mendapat informasi bahwa mesin perahu miliknya telah hilang, mengetahui informasi tersebut korban kemudian memeriksa apakah benar mesin perahu miliknya hilang. Dan benar saja mesin perahu miliknya telang hilang, akirnya korban Bersama warga mencari mesin perahu tersebut dan di temukan di sebuah bangunan bekas warung makan di Dsn Tunggulsari Kel Pondoksari Kec Nguntoronadi Kab Wonogiri.

Kemudian korban Bersama warga berinisiatif mencari siapakan yang menyimpan mesin perahu miliknya tersebut. Akirnya pada hari Minggu (10/12/2023) korban Bersama warga bersembunyi di di sekitar bangunan bekas warung tersebut guna menunggu siapakah orang yang menyembunyikan mesin perahu tersebut. Benar saja pada malam tersebut FAB datang untuk mengambil barang curiannya tersebut. Akirnya korban Bersama warga menangkap FAB dan di serahkan ke Polsek Nguntoronadi.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (14/12/2023) membenarkan perihal kejadian pencurian tersebut. Kasi Humas menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Tersangka FAB (25), diamankan saat hendak membawa barang curian yang ia sembunyikan di sebuah bangunan bekas warung makan di Kel. Pondoksari Kec. Nguntoronadi Kab. Wonogiri.  Pada Minggu malam (10/12/2023)

Dari penangkapan FAB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin perahu Merk Honda GX 390.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Peduli Korban Bencana, Polri Gelar Yasinan Trauma Healing di Bukittinggi
Hibur Anak-Anak di Sungai Jambu, SSDM Polri Berikan Pelayanan Trauma Healing
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Stunting Demi Generasi Berkualitas, Rumkit Bhayangkara Rutin Adakan Posyandu Presisi Keliling Ke Masyarakat
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Baru Sambangi Warga di RT. 47 Himbau Hindari Pembakaran Lahan dan Gunakan Pupuk Organik
Bhabinkamtibmas Manggar Lakukan Komunikasi dengan Remaja, Sosialisasikan Kamtibmas dan Keselamatan Berkendara
Bhabinkamtibmas Manggar Baru Membangun Koneksi Positif dengan Karyawan Indomaret
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Kapolres Sambas
KEGIATAN PEMROGRAMAN, PEMANTAUAN JALUR KOMUNIKASI RADIO DAN DISTRIBUSI HT PADA OPERASI PURI AGUNG 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox