[language-switcher]
Beranda  Berita

Nekat Masuk Pintu Teras Depan, Pencuri Ini Akhirnya Gol

humas_polresasahan | Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan menagkap pelaku pencurian berinisial S (43) yang mencuri barang berharga dari rumah Roman (40) warga Dusun V Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan Kamis (21/12/2023).

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH yang diwakilkan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu teras yang tidak terkunci pada Jumat kemarin (15/12/2023) sekira Pkl 19.00 wib . Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan menggasak seisi rumah, “ujarnya.

Awalnya korban baru keluar dari rumah, dan korban terkejut melihat pintu terasnya sudah terkunci, karena pintu terasnya terkunci korban pun langsung membuka paksa, setelah dilihat kedalam rumah, jendela samping sudah rusak dan terbuka,” terangnya.

Dengan kejadian itu korban kehilangan 1 buah blender merk philips, 1 buah alat semprot merk solo, 1 pasang sepatu merk sport, 1buah bagasi mobil, 1buah Helm LTD warna hijau, 2 buah lingkar sepeda motor, 1buah pijakan kaki tangga, 1 buah Dandang Almunium, 1buah knalpot mobil kijang kapsul, 1buah mesin air merk Sanyo, 2 buah ban mobil merk Dunlop, 2 pucuk senapan angin, 1unit kerangka berikut mesin sepeda motor merk Suzuki smash, dan 1 buah kuali besi.

Menerima laporan dari pelaku ke Polsek Pulau Raja, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya Senin (18/12/2023) sekira Pukul 13.00 wib mendapat informasi dari korban bahwa terduga pelaku berada dirumah temanya di Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan,”tuturnya.

Ditempat itu pelaku langsung dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 Buah alat semprot merk solo, 1 Buah Helm LTD warna hijau, 1 pucuk senapan angin merk Franklin, 1 Buah bagasi atas mobil merk Platinum, dan 1Buah gergaji besi.

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, “kata Kapolsek Pulau Raja. (Humas)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Demi Kelancaran Lalu Lintas, Polri dan Pemprov Bali Atur Pergerakan Kendaraan Barang
Gelar Simulasi Pengawalan VVIP, Dirgakkum Ingatkan Jajaran Bersikap Humanis dan Pahami Rute
Jelang WWF ke-10 di Bali, Kabaharkam Polri Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus
Amankan WWF, Polisi Dibekali Kendaraan Hingga Perlengkapan
Polri Pastikan Kantong Parkir Tersedia di Pelaksanaan KTT WWF
Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pejabat Utama Polresta Balikapapan Ikuti Forum Belajar Bersama Narasumber Dr. (HC) Ignasius Jonan S.E., M.A. Via Daring
Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 82 Ikuti Pelatihan ESQ untuk Meningkatkan Integritas
Giat Supervisi Divpropam Mabes Polri Bersama Jajaran Provost Polresta Balikpapan
Polsek Senen Bersama 3 Pilar Bagikan Beras 934 Karung Kepada Warganya
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Masjid Istiqlal
Dir Poludara Baharkam Polri Pimpin Upacara Pembukaan Pembinaan Tradisi Perwira dan Bintara Remaja Korpolairud
Lihat Semua
WordPress Lightbox