[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Residivis Curanmor

Polres Sukoharjo | Polda Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Kartasura, pada Kamis, (4/1/2024). Kedua pelaku yakni TW (29) yang juga merupakan residivis kasus Curanmor, dan WR (24), yang mana keduanya merupakan warga Kabupaten Boyolali.

 

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan seperti mencari sesuatu di pinggir jalan Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

 

“Mendapat laporan tersebut, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino.

 

“Dan benar, ketika sampai di lokasi, kepolisian mendapati dua orang yang berada di sekitar tiang lampu. Bahkan ketika melihat kedatangan petugas, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas,” lanjutnya.

 

Setelah keduanya berhasil diamankan, lanjut AKP Warsino menjelaskan, kemudian dilakukan interogasi dan kedua pelaku mengaku akan mengambil sebuah paket Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu yang sebelumnya dipesan dari T (DPO) melalui Whatsapp.

 

“Jadi kedua pelaku ini memesan Narkoba melalui Whatsapp dengan mentransfer uang sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah),” terang Kasat Narkoba.

 

Atas kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 [satu] buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi Narkotika Gol. I bukan tanaman seberat 0,45 gram, yang digulung dengan tissu warna putih dan isolasi warna coklat, kemudian di gulung kembali dengan isolasi doble tip warna hijau.

 

Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sukoharjo untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 132 ayat (1) dan/atau 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Peduli Korban Bencana, Polri Gelar Yasinan Trauma Healing di Bukittinggi
Peduli Korban Bencana, Polri Gelar Yasinan Trauma Healing di Bukittinggi
Hibur Anak-Anak di Sungai Jambu, SSDM Polri Berikan Pelayanan Trauma Healing
Hibur Anak-Anak di Sungai Jambu, SSDM Polri Berikan Pelayanan Trauma Healing
Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Kejahatan Malam Hari , Polsek Padangan Intensifkan Patroli Langit Biru
Cegah Kejahatan Malam Hari , Polsek Padangan Intensifkan Patroli Langit Biru
Anggota Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Sukaraja Laksanakan Giat Dikmas Lantas ke SDN Selawangi
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali
Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali
Kapolres Majalengka Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Danyonif 321/GT
Kapolres Majalengka Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Danyonif 321/GT
Polres Banjarnegara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polres Banjarnegara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Lihat Semua
WordPress Lightbox