[language-switcher]
Beranda  Berita

Gelar Razia Knalpot Brong Selama Tiga Hari, Satlantas Polres Tangkot Jaring 81 Pelanggar

POLDA METRO JAYA – Polres Metro Tangerang Kota terus mengegencarkan penindakan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong melalui razia yang di gelar di kawasan Jalan Protokol Kota Tangerang selama tiga hari kemarin dari tanggal 10 Januari 2024 hingga 13 Januari 2024.

Hasil dari razia selama tiga hari tersebut, sebanyak 81 pengendara sepeda motor berhasil dijaring karena kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong dan pada Jum’at (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong.

“Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, (16/1/2024).

Kapolres juga mengatakan bahwa para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujarnya.

Menurut Zain, penilangan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota ini memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” terang Kapolres.

Selain itu, Zain juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan dan pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalot bising.

“Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Masyarakat Bali Mendukung Sepenuhnya World Water Forum ke-10
Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Berlangsung Sukses, Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Pawai Budaya Gawe Dayak Naik Dango XXIV di Kota Singkawang Tahun 2024
Polsek Tanah Abang Gelar Patroli Mobile dan Stasioner, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Tertib
Berikan Rasa Aman Dalam Kegiatan Gawe Dayak Naik Dango, Personil Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan
Polsek Penukal Utara Gelar Patroli dan Razia, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3 C
Kapolres PALI Ajak Masyarakat Desa Raja Kec. Tanah Abang Mencari Solusi Kamtibmas Dalam Kegiatan Jum'at Curhat
Tim UKL II Polres Pali Gelar Razia Terpadu, Cegah Ganggguan Kamtibmas Selama Libur Panjang
Lihat Semua
WordPress Lightbox