[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Lantas Polresta Surakarta Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Melalui Radio

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Satlantas Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah, terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong kepada masyarakat.

Selain menyasar para penjual dan bengkel yang menyediakan knalpot brong, juga dilakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan kantor pemerintah serta sosialisasi melalui radio.

Seperti yang dilakukan dengan menyambangi Radio Solopos di jalan Adi Sucipto , guna menyampaikan imbauan dan larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Kamis pagi (18/01/2024).

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH melakukan siaran radio dengan mengambil tema tertib berlalu lintas khususnya larangan penggunaan Knalpot Brong.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Disampaikan, melalui siaran radio ini diharapkan bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan.

Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Harapan kami seluruh lapisan masyarakat bisa patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas. Khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong, kami dari satlantas telah memberikan sosialisasi ke bengkel, sekolah, pemasangan stiker maklumat Kapolda Jateng sebagai upaya menghimbau masyarakat” harap Kasat Lantas.

“Penggunaan Knalpot brong atau Knalpot tidak standar bisa di tilang sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Kejahatan,personil Piket Polsek Banjaran Laksanakan Patroli Malam Hari
Cegah Kejahatan,personil Piket Polsek Banjaran Laksanakan Patroli Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Hadiri Pembagian Insentif Linmas Desa Sindangpanon
Sambangi Kantor Desa,Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Dialogis Dengan Perangkat Dan Warga Terkait Situasi Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Langensari Polsek Solokanjeruk silaturahim dengan warga
Bhabinkamtibmas Desa Langensari Polsek Solokanjeruk silaturahim dengan warga
Bhabinkamtibmas Desa Solokàn jeruk Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Laksanakan Sambang Kamtibmas
Duduk Bersama Warga, Aiptu Punto Segoro Sampaikan Imbauan TPPO
Duduk Bersama Warga, Aiptu Punto Segoro Sampaikan Imbauan TPPO
Lihat Semua
WordPress Lightbox