[language-switcher]
Beranda  Berita

Larangan TNI-Polri dan ASN Terlibat Politik Praktis untuk Menjaga Netralitas dan Kepercayaan Publik

Larangan TNI-Polri dan ASN terlibat politik praktis merupakan hal yang penting untuk ditegakkan. Hal ini untuk menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini dimaksudkan agar TNI tetap netral dalam kehidupan politik dan tidak memihak salah satu partai politik.

Demikian pula, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Hal ini dimaksudkan agar Polri tetap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

Selain TNI-Polri, ASN juga dilarang terlibat dalam politik praktis. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 54 ayat (1). Larangan ini dimaksudkan agar ASN tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Larangan TNI-Polri dan ASN terlibat politik praktis merupakan hal yang penting untuk ditegakkan. Hal ini untuk menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Jika TNI-Polri dan ASN terlibat dalam politik praktis, maka hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan dapat merusak kepercayaan publik.

Penegakan larangan ini dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik oleh institusi TNI-Polri, ASN, maupun oleh masyarakat. Institusi TNI-Polri dan ASN dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anggotanya mengenai larangan tersebut. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada anggota TNI-Polri atau ASN yang terlibat dalam politik praktis.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali 'Kecipratan' Dampak Positifnya
Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Samapta Polsek Solokanjeruk Laksanakan Patroli Dialogis antisiapasi Rawan tindak Pidana
Polsek Pameungpeuk Patroli Dialogis Jaga Keamanan Lingkungan Warga Masyarakat
Polisi Sambang Pemuda dan Masyarakat Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Jaga Kelancaran Aktivitas Warga, Unit Lantas Polsek Pangalengan Gatur Lalu Lintas
Patroli Presisi/Blue Light Piket Fungsi Polsek Medan Barat di Pimpin pawasnya layani masyarakat mobile objek rawan antisipasi 3C, Kejahatan Jalanan dan Geng-Motor di Wilayah Hukumnya
Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sambang Warga Waspadai Gangguannya Keamanan Lingkungan
Lihat Semua
WordPress Lightbox