[language-switcher]
Beranda  Berita

**SIDANG BADAN PEMBANTU PENASEHAT PERNIKAHAN, PERCERAIAN, DAN RUJUK POLRES MURATARA DI PIMPIN OLEH WAKAPOLRES KOMPOL I PUTU SURYAWAN SH SIK**

IMG 6142

Muratara, 30 Januari 2024* – Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk yang diselenggarakan oleh Polres Muratara pada hari ini, Selasa (30/01), dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dalam rangka menangani kasus-kasus keluarga di wilayah hukum Polres Muratara. Sidang yang berlangsung di Ruang Bhayangkari Polres Muratara ini dipimpin oleh Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan S.H., SIK.

Dalam sidang tersebut, Wakapolres Muratara menyatakan bahwa kehadiran Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk adalah bagian dari upaya Polres Muratara dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang dapat berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius.

IMG 6184

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan S.H., SIK, dalam sambutannya menyatakan, “Sidang ini merupakan wujud dari perhatian kita terhadap kelangsungan kehidupan berkeluarga di masyarakat. Kami berharap melalui proses ini, dapat ditemukan solusi yang adil dan bijaksana untuk menyelesaikan konflik rumah tangga yang dihadapi oleh para pihak.”

Dalam sidang tersebut, turut hadir Kabag SDM Polres Muratara, Kompol Ali Rachman S.H, sebagai pendamping Wakapolres. Kabag SDM Polres Muratara menyampaikan pentingnya peran Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk dalam memberikan solusi yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap melalui proses ini, dapat tercipta perdamaian dan keharmonisan dalam keluarga yang mengalami konflik. Badan Pembantu ini hadir untuk memberikan panduan hukum dan nasehat yang mendalam guna mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Kompol Ali Rachman S.H.

Sementara itu, Bhayangkari yang hadir dalam sidang ini, yang diwakili oleh perwakilan, turut memberikan dukungan moral dan spiritual kepada para pihak yang sedang menghadapi konflik rumah tangga. Mereka berharap agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan kebijaksanaan dan keadilan.

Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga di wilayah hukum Polres Muratara. Proses ini bukan hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan berkeluarga.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik 
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Amankan dua Residivis, Ini Modusnya
Naufal Setyo Gigih Ikut Seleksi Akpol 3 Kali, Ingin Jadi Polisi Ilmuwan
Pastikan Kelancaran Pilkada, Kabaharkam Tinjau Kesiapan Polda NTB
Eks Napiter Ungkap Bahaya Terorisme, Polri: Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting
Polri Lakukan Upaya Kontra Radikal untuk Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pesan Narkoba Melalui Daring, 2 Orang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Sukoharjo
Kabag Log Polresta Jambi Hadiri Rapat Persiapan Gotong Royong Tahun 2024.
Polres Bontang Rilis Kasus Cabul Terhadap Anak
Kapolres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Muara Badak
Satlantas Polres Kukar Lakukan Pemasangan Spanduk Ops Patuh Mahakam 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Samapta Polres Kukar Lakukan Patroli Antisipasi Premanisme
Lihat Semua
WordPress Lightbox