Muratara, 30 Januari 2024* – Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk yang diselenggarakan oleh Polres Muratara pada hari ini, Selasa (30/01), dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dalam rangka menangani kasus-kasus keluarga di wilayah hukum Polres Muratara. Sidang yang berlangsung di Ruang Bhayangkari Polres Muratara ini dipimpin oleh Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan S.H., SIK.
Dalam sidang tersebut, Wakapolres Muratara menyatakan bahwa kehadiran Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk adalah bagian dari upaya Polres Muratara dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang dapat berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius.
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan S.H., SIK, dalam sambutannya menyatakan, “Sidang ini merupakan wujud dari perhatian kita terhadap kelangsungan kehidupan berkeluarga di masyarakat. Kami berharap melalui proses ini, dapat ditemukan solusi yang adil dan bijaksana untuk menyelesaikan konflik rumah tangga yang dihadapi oleh para pihak.”
Dalam sidang tersebut, turut hadir Kabag SDM Polres Muratara, Kompol Ali Rachman S.H, sebagai pendamping Wakapolres. Kabag SDM Polres Muratara menyampaikan pentingnya peran Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk dalam memberikan solusi yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat.
“Kami berharap melalui proses ini, dapat tercipta perdamaian dan keharmonisan dalam keluarga yang mengalami konflik. Badan Pembantu ini hadir untuk memberikan panduan hukum dan nasehat yang mendalam guna mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Kompol Ali Rachman S.H.
Sementara itu, Bhayangkari yang hadir dalam sidang ini, yang diwakili oleh perwakilan, turut memberikan dukungan moral dan spiritual kepada para pihak yang sedang menghadapi konflik rumah tangga. Mereka berharap agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan kebijaksanaan dan keadilan.
Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga di wilayah hukum Polres Muratara. Proses ini bukan hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan berkeluarga.