Maybrat – Sembilan hari jelang pemungut suara (Ngutra) Pemilu tahun 2024, Kepolisian Resor Maybrat menggelar razia minuman keras (miras) bersama Satpol-PP PP Pemda Maybrat di Kabupaten Maybrat siang tadi,
Senin (05/02/2024).
Razia miras dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Maybrat Ipda I Made Bayu D. Putra, S.Tr.K didampingi personil gabungan dari Satuan Samapta Polres Maybrat, Satuan Narkoba Polres Maybrat dan Satpol-PP Pemda Maybrat.
Personil gabungan melakukan razia terhadap rumah, pondok maupun kios yang di sinyalir menjual minuman keras berdasarkan hasil laporan dan informasi warga setempat berupa sebelas botol air mineral ukuran 600ml jenis Cap Tikus dan empat botol Vodka.
Hasil razia langsung di musnahkan di depan pemilik bersama anggota Polres dan Satpol-PP Pemda Maybrat dan kemudian untuk pelaku masih diberikan peringatan tentang bahaya dan dampak akibat menjual minuman keras.
Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K melalui Kasat Narkoba Ipda I Made Bayu D. Putra, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan razia miras ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindakan kriminalitas jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Maybrat yang kurang lebih sisa 9 hari lagi.
” Kita berharap semua lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri atau TNI melainkan tanggung jawab kita semua, Stop Miras dan mari ciptakan Situasi yang aman, damai dan kondusif, ketika situasi ini aman pasti Pemilu berjalan dengan lancar. ” ungkap Made.
Miras yang ditemukan kami langsung musnahkan di tempat didepan pemilikNya.
Tidak hanya hari ini saja, namun masih akan gencar dilakukan razia terhadap oknum oknum penjual miras dan kami sudah himbau dan ingatkan, apabila masih ditemukan penjualan miras kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku” pungkas Made.
_humasresmaybrat_