Polres Tebo Terima Hasil Penilaian Pelayanan Publik di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi
POLRES TEBO – Rabu, tanggal 07 Feb 2024, pukul 09.00 WIB, Aula Gedung Siginjai Polda Jambi menjadi saksi dari kegiatan penting dalam rangka penyerahan hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi, Pimpinan Ombudsman RI, Ombudsman Prov Jambi, PJU Polda Jambi, dan Kapolres jajaran turut hadir memeriahkan acara tersebut.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kapolda Jambi, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pimpinan Ombudsman RI. Acara mencapai puncaknya ketika hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Polres jajaran di tahun 2021-2023 diumumkan. Polres Tebo menjadi sorotan dengan nilai prestasi yang membanggakan, yakni 87,14 pada tahun 2021, 86,08 pada tahun 2022, dan 82,03 pada tahun 2023.
Wakapolres Tebo, Kompol Dhadhag Anindito, S.H., S.I.K., M.H., turut memberikan tanggapannya terkait pencapaian tersebut. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan bangga atas dedikasi serta kerja keras seluruh anggota Polres Tebo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Prestasi ini adalah hasil kerjasama dan komitmen semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kompol Dhadhag Anindito.
Pemberian piagam hasil penilaian oleh Ombudsman RI menjadi momentum emosional bagi Polres Tebo, menandakan pengakuan atas upaya maksimal dalam menjalankan tugasnya. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.
Acara ditutup dengan harapan bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik, serta mempererat sinergi antara institusi kepolisian dan Ombudsman RI dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.