Menjelang hari pemungutan suara Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi S.Sos.,M.Si kembali melakukan pengecekan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh TPS yang berada di Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (10/02/2024)
Pengecekan ini guna memastikan keamanan lokasi TPS (kotak suara) bagi masyarakat memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi S.Sos.,M.Si bersama PPK Kecamatan Bukit Batu serta Ketua PPS dan PKD Desa Pangkalan Jambi melakukan Pengecekan awal di TPS 02 Desa Pangkalan Jambi berlokasi di Bangunan MDTA Tarbiyah Islamiyah Jln Jend Sudirman Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu dengan Kondisi atap bangunan sudah rusak sehingga dikhawatirkan oleh Panitia Penyelenggara Pemilu akan berdampak rawan pada saat hari pencoblosan surat suara Pemilu Tahun 2024.
Melihat Kondisi Bangunan sangat tidak Layak untuk digunakan dengan demikian dilakukan sepakat pemindahan lokasi TPS 02 Tersebut pada bangunan yang aman dan layak untuk dipergunakan pada hari H nantinya.
Adapun pemindahan Lokasi TPS 02 tepatnya di belakang gedung kantor Desa Pangkalan Jambi tepatnya pada aula kantor Desa Pangkalan Jambi Jln Jend Sudirman Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu dengan jarak dari lokasi awal sekitar 50 Meter.
Kapolsek Kompol Rifendi mengatakan, bahwa pengecekan lokasi yang akan digunakan sebagai TPS saat pesta demokrasi Pemilu 2024 ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai TPS, dan serta sebagai bekal bagi personil untuk menguasai medan saat bertugas sebagai pengaman di TPS.
Selain pengecekan lokasi TPS, Polsek Bukit Batu Selalu mensosialisasikan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, dalam rangka “cooling system” menjelang Pemilu Damai 2024 ini,”ujarnya