[language-switcher]
Beranda  Berita

Kementerian PUPR dan Polri Sepakat Gelar Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI Tahun Anggaran 2024.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Muhammad Adek Rizaldi, S.T., M.Tech., selaku Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PUPR dan Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si selaku Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan (Karo Bindiklat Lemdiklat) Kepolisian Negara Republik Indonesia pada hari Jumat, 16 Februari 2024 di Jakarta.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyelenggaraan Diklat Pembentukan dan Diklat Manajemen PPNS Ditjen SDA Kementerian PUPR RI T.A. 2024 dengan total peserta sebanyak 60 orang. Diklat ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu Diklat Pembentukan dengan pola 400 JP dan Diklat Manajemen PPNS dengan pola 200 JP.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme PPNS di lingkungan Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan dan penegakan hukum di bidang sumber daya air,” ujar Muhammad Adek Rizaldi, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PUPR.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi penyelenggaraan Diklat PPNS Ditjen SDA Kementerian PUPR RI T.A. 2024 yang akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama Diklat Pembentukan dengan pola 400 JP diikuti oleh 30 orang setiap gelombang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni s.d. 22 Agustus 2024, Sementara gelombang kedua Diklat Manajemen PPNS dengan pola 200 JP diikuti oleh 30 orang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus s.d. 27 September 2024.

“Polri siap mendukung Kementerian PUPR dalam penyelenggaraan Diklat PPNS ini. Kami memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang pendidikan dan pelatihan penyidik, sehingga kami yakin Diklat ini akan berjalan dengan sukses.”, ungkap Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si.

Kesepakatan lain yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama ini antara lain:

  • Pertukaran data dan/atau informasi berupa tenaga pendidik/narasumber/instruktur, peserta Diklat PPNS, materi bahan pengajaran dan data dan/atau informasi lain berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.
  • Kementerian PUPR berkewajiban menyiapkan calon peserta Diklat, melakukan pemantauan dan evaluasi, menyediakan biaya penyelenggaraannya, dan memberikan bukti biaya penyelenggaraannya kepada Polri.
  • Polri berkewajiban menyusun dan menyediakan kurikulum dan bahan ajar Diklat, menerbitkan sertifikat Diklat PPNS, membuat surat rekomendasi pengangkatan PPNS, memberikan laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan, melakukan pemantauan dan evaluasi serta membuat laporan hasil penyelenggaraan kepada Kementerian PUPR.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh Para Pihak sampai dengan 31 Desember 2024.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020
Doa Bersama di Polres OKI: Memohon Perlindungan Allah SWT dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Polres OKI Ikuti Pelatihan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan
KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Lihat Semua
WordPress Lightbox