Bekasi, Jawa Barat – Kesbangpol Kabupaten Bekasi bersama Densus 88 AT Polri menggelar pembekalan tentang paham intoleran, radikalisme, dan terorisme kepada para pemuda pemudi dari beberapa universitas di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kesbangpol Kab. Bekasi, Dr. H. Encep Supriatin Jaya M.SI, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengetahui pergerakan kelompok yang ingin mengubah falsafah Negara maupun Ideologi Bangsa.
“Pemuda Indonesia harus selalu mempertahankan keutuhan NKRI, apalagi dalam beberapa hari ini kita akan memilih presiden Negara Republik Indonesia yang baru. Jangan sampai kita menjadi pemuda yang saling menyalahkan satu sama lain,” ujar Encep.
Direktur Pelaksanaan Diklat BPIP RI, Sadono Sriharjo ST, MM, menyampaikan bahwa persoalan radikalisme merupakan persoalan serius dan sangat kompleks.
“Nilai yang paling tinggi dalam pandangan anak muda Indonesia didominasi ketidakadilan dan disusul nilai gotong royong. Anak-anak muda menilai bahwa Indonesia masih jauh dari keadilan dan kemakmuran,” ungkap Sadono.
Kabid Idwasbang Kesbangpol Prov. Jawa Barat, Roni Sukma PK SH, Msi, menambahkan bahwa penyebar paham radikalisme melihat situasi dan kondisi yang lengang untuk menyebarkan pahamnya, dan sasaran yang rentan adalah kaum generasi muda.
“Harapannya Generasi penerus bangsa harus bisa membentengi diri, dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif, jika ada sahabat, teman ataupun keluarga yang terpengaruh kearah paham radikalisme agar senantiasa dicegah atau melapor,” kata Roni.
Kabag Kesbangpol Kota Bogor, Aep Saefrudin, menyampaikan bahwa penting sekali peranan kaum pemuda dilibatkan dalam kontra radikalisasi, baik itu kontra ideologi, kontra propaganda maupun kontra narasi terutama di dunia maya.
“Anak muda paling mudah terpapar paham radikalisme dan terorisme. Kalau dulu mereka mengdoktrinya lewat acara-acara pertemuan, namun kini sudah berbeda seiring perkembangan teknologi,” jelas Aep.
Tim dari Densus 88 AT Polri menekankan bahwa media sosial menjadi salah satu cara untuk mendoktrin kalangan anak muda untuk masuk pada paham radikalisme.
“Oleh sebab itu, lingkungan kampus harus membentengi diri agar tidak terpapar paham-paham tersebut,” tegas Tim Densus 88.