[language-switcher]
Beranda  Berita

Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik : Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme

WhatsApp Image 2024 02 20 at 09.47.53

MURATARA – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg menggelar rapat diaula rapat kantor bupati pada Senin siang (19/2/2024).

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo menyertakan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya S.sos Msi dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd serta Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen Sik mengikuti rapat tersebut secara daring (video conference).

Rapat tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu dan desakan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara DPRD di beberapa PPK di Kabupaten Muratara.

Pada kegiatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mendengar masukan dari calon legislatif  DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.

Terkait keberatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata,  itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” urai Rachmad Wibowo.

“Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang. Saya mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan dai hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa. Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.

“Aturan yang ditegakan Bawaslu tidak bisa dirubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang dikemudian hari,” tutupnya.

Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Alumni Akpol 88 Adhi Pradana Gelar Bakti Sosial, Wujud Peduli dan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO
Putri Suku Oburauw Cataruni Akpol: Saya ‘Busur Panah' untuk Adik-Adik
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polantas Ngawi Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim dalam Ops Patuh Semeru 2024
Sebuah Rumah di Pekalongan Ludes Terbakar, Penyebab Diduga dari Obat Nyamuk Bakar
Anggota Polsek Toba Gelar Patroli Dialogis Bersama Warga
Lima Tersangka Persetubuhan Anak Diamankan di Polres SBB
Lama Jadi Incaran, Petani Nyambi Bandar Sabu Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas Di Rumahnya
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online
Lihat Semua
WordPress Lightbox