Bekasi, Sebanyak 150 kepala sekolah se-Kabupaten Bekasi mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 20 Februari 2024, mulai pukul 09.15 WIB hingga 12.20 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, H. Imam Faturochman, S.T., M.SI., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 yang telah berkenan hadir untuk memberikan edukasi kepada para kepala sekolah terkait pencegahan paham-paham intoleran, radikalisme, dan terorisme.
“Saya sangat sepakat sekali, guru harus menjadi garda terdepan dalam mencegah tersebarnya paham radikal dan terorisme. Anak-anak muda, terutama berusia 13-18 tahun, paling banyak menghabiskan waktunya di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi kepada para guru terkait metode pencegahan paham radikal di lingkungan sekolah,” ujar Imam.
Tim Densus 88 dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengarahkan kepala sekolah agar dapat mengontrol para guru ketika membimbing siswa/siswinya agar tidak memberikan ajaran yang salah, terutama terkait masalah intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Peran guru sangat penting. Radikalisme dapat muncul dan berkembang karena adanya pemikiran bahwa segala sesuatu harus diubah ke arah yang mereka inginkan, meskipun harus menggunakan cara kekerasan. Harapannya, pemikiran seperti itu jangan sampai ada di antara para murid di sekolah-sekolah, khususnya di Kabupaten Bekasi,” tegas tim Densus 88.
Kepala SMP Negeri 1 Cikarang Pusat, Hj. Neni Nuraeni, M.Pd., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, edukasi terkait pencegahan paham intoleran, radikalisme, dan terorisme sangat penting bagi para guru dan kepala sekolah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para kepala sekolah dan guru. Dengan adanya edukasi ini, kami dapat lebih memahami bagaimana cara mencegah penyebaran paham-paham yang berbahaya tersebut di lingkungan sekolah,” ujar Neni.