Jakarta, – Untuk mencegah paham intoleran dan radikal, Densus 88 gelar Seminar Ideologi Kebangsaan di tingkat Madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtida’iah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Februari 2023 di Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan mengundang narasumber diantaranya Kepala Kementerian Agama Kota Jakarta Timur serta Eks Napiter.
H. Zulkarnain S.Ag, M.Hum, selaku Kepala Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kelompok intoleransi dan radikalisme berpotensi menyebarkan pahamnya di lingkungan sekolah, yang sangat berbahaya bagi perkembangan siswa.
“Guru harus bertransformasi menjadi pendidik yang benar-benar mendidik, tidak lepas dari misi kebangsaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain menekankan bahwa Kepala Sekolah dan Guru wajib memberikan nilai-nilai moderasi beragama dan wawasan kebangsaan kepada siswa dan siswi, sehingga mereka dapat terbentengi dari paham intoleransi dan radikalisme sejak dini.
“Penyebaran paham intoleransi dan radikalisme di lingkungan sekolah menjadi semacam lampu kuning bagi program penguatan ideologi Pancasila,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Tim Densus 88 Antiteror Polri yang telah memberikan penguatan wawasan kebangsaan kepada para Kepala Sekolah dan Guru Madrasah.
“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, lingkungan sekolah dapat terbentengi dari paham tersebut,” kata Zulkarnáin.
Selain itu, Ustadz Umar, Eks Napiter, mengungkapkan bahwa kelompok intoleran dan radikal selalu menggunakan kata “takfiri” untuk orang-orang yang tidak sepaham dengan kelompoknya.
“Kelompok mereka selalu mengaungkan sistem khilafah di negara kita,” kata Umar.
“Namun, saat ini tidak ada satupun negara yang menggunakan sistem tersebut, bahkan negara Arab sendiri menggunakan sistem kerajaan.”
Lebih lanjut, Tim Densus 88 menyampaikan bahwa tidak ada satupun agama yang mengajarkan nilai nilai kekerasan, dimana hal itu sangat bertentangan dengan tujuan agama tersebut.
Tim Densus 88 berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi penguatan wawasan kebangsaan, seluruh Kepala Sekolah dan Guru Madrasah dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah didapatkan di lingkungan pendidikan.