Wenam – Bertempat di Jalan Trans Wamena – Karubaga, Kabag Ops Polres Tolikara Pimpin langsung Upaya Negosiasi dan Himbuan kepada Sekelompok Masyarakat yang melakukan Pemalangan Jalan. Jumat (23/02).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tolikara AKP La Ambo, S.H., M.H, didampingi Kasat Reskrim Ipda Muhammad Mirwan, S.Tr.K, Kasie Propam Ipda Yohanis Pattipeilohy, Kepala Distrik Karubaga Esap Bogum dan diikuti oleh Personil Polres Tolikara.
Kabag Ops AKP La Ambo, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan ini aksi palang jalan yang dilakukan oleh masyarakat dari Distrik Poganeri merupakan bentuk Kekecewaan dan ketidak-puasan terhadap hasil pleno tingkat distrik, serta adanya dugaan kecurangan yang menyebabkan sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi pemalangan jalan di ruas Jalan Trans Wamena – Karubaga.
“Merespon laporan masyarakat, kami secara sigap mendatangi tempat terjadinya pemalangan untuk melakukan upaya negosiasi serta memberikan himbauan serta pengertian kepada sekelompok masyarakat tersebut, kami pun memberikan pengertian bahwa apabila adanya dugaan terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan dalam tahapan pemilu, harap dapat dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Tolikara, bukan dengan melakukan pemalangan jalan tersebut.” Ujar Kabag Ops.
Ia menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat, dan melalui aksi tersebut juga dapat menganggu aktifitas serta kenyamanan, sehingga pihaknya menghimbau agar palang tersebut segera dibuka dan permasalahan tersebut segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini adalah Bawaslu.
“Kami berharap bahwa, permasalahan tersebut segera usai, dan aksi pemalangan tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawal hingga mensukseskan tahapan pemilu 2024 dengan menjaga keamanan dan ketertiban umun, serta apabila adanya dugaan kecurangan ataupun pelanggaran harap segera dilaporkan.” Tegas AKP La Ambo, S.H., M.H
Berdasarkan hasil negosiasi tersebut, kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan sepakat untuk membuka palang jalan tersebut, dan bersedia membubarkan diri.
Hms Dwi Candra