HARANGGAOL, SIMALUNGUN – Konflik yang sempat memanas di Desa Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, mengenai pemanenan daun bawang yang tidak semestinya, berhasil diredakan pada Sabtu malam, 24 Februari 2024. Peristiwa ini terjadi di Pos Polisi Haranggaol dan melibatkan dua warga setempat, Saputro Sinaga dan Magdalena Saragih.
Pemicu konflik adalah kesalahpahaman yang terjadi pada Kamis, 15 Februari 2024, ketika Saputro Sinaga salah memanen daun bawang milik Magdalena Saragih dari ladang di perladangan Batu Ganggang Siboro, yang menyebabkan kerugian materiil bagi Magdalena Saragih sebesar Rp7.000.000.
Berkat intervensi Bhabinkamtibmas Polsek Purba, AIPDA Tommy Ch. Siburian, melalui kegiatan Problem Solving, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Di hadapan AIPDA Tommy Ch. Siburian, Saputro Sinaga berinisiatif membayar kompensasi sebesar Rp6.500.000 kepada Magdalena Saragih sebagai ganti rugi, yang kemudian Magdalena menerima dengan hati yang terbuka.
Kedua pihak menyetujui untuk tidak lagi mempermasalahkan insiden tersebut di kemudian hari dan menyatakan rasa terima kasih mereka kepada Bhabinkamtibmas yang telah memfasilitasi dialog kekeluargaan sehingga menghasilkan solusi yang adil dan bijaksana.
Kapolsek Purba, AKP Marolop Sinaga, dalam pernyataannya menekankan bahwa keberhasilan dalam menyelesaikan konflik ini merupakan bukti pentingnya komunikasi dan mediasi dalam memecahkan masalah di masyarakat. “Ini contoh nyata bagaimana kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan menghargai kekeluargaan,” ujar AKP Marolop Sinaga.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan konstruktif, serta membangun kembali harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun