Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2024 jam 15.00 wib bertempat di Mapaolsek Pademangan Jln. GOR Pademangan No. 3 Kel. Pademangan Barat Kec. Pademangan Jakarta telah berlangsung Press Release Polsek Pademangan menangkap kassus Narkoba tangkap tiga pengedar narkoba dari tiga kos-kosan yang berbeda di wilayah Pademangan Jakarta Utara, dipimpin oleh Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, didampingi Kanit Reskrim dan PS kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, dihadapan awak media.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap ketiga pengedar narkoba dalam Operasi Kepolisian yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pademangan dalam waktu 12 hari, mulai tanggal 9 sampai dengan 21 Februari 2024 lalu, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja, total barang bukti sabu berat bruto 13,72 gram dan ganja berat bruto 557,12 gram, ketiga pelaku memiliki jaringan yang berbeda, selain sebagai pengedar, mereka juga mengonsumsi narkoba.