Balikpapan – Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, personil Samapta Polresta Balikpapan menerima laporan dari masyarakat sekitar Balikpapan Permai mengenai keberadaan seorang individu yang tidak dikenal terlihat membawa dan tidur di atas perahu milik warga setempat.
Dengan cepat, personil Unit Reserse dan Cepat (URC) 110 Polresta Balikpapan bergerak ke lokasi yang dilaporkan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan individu yang dicurigai dan membawa orang tersebut ke posko URC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi yang dilakukan oleh personil URC, ternyata terungkap bahwa orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Langkah selanjutnya yang diambil adalah membawa orang tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh personil Samapta Polresta Balikpapan adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan protokol penanganan situasi semacam ini. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejadian yang tidak biasa dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Demikianlah berita terbaru mengenai tindakan yang diambil oleh personil Samapta Polresta Balikpapan dalam menangani laporan masyarakat tentang individu tidak dikenal yang mengganggu di sekitar Balikpapan Permai. Semoga dengan tindakan cepat dan tepat ini, keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.