Pali, Sumsel – Polres Pali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pali mendukung pemekaran Desa Prambatan sebagai desa induk, pemekaran menjadi Desa Raman Mulya di Kecamatan Abab dan Desa Air Itam Barat di Kecamatan Penukal.
Kegiatan pengecekan titik koordinat desa yang akan dimekarkan ini berlangsung pada hari Kamis, 29 Februari 2023, dipimpin langsung oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kepala BPMD Kab. Pali Edy Irwan, S.E., M.Si., Camat Abab Razulik, S.H., Camat Penukal Kusteti, S.E., Danramil 404-03 Talang Ubi Kapten Sunarto, Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, S.H., dan Kades Desa Prambatan Arman Sol.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pemekaran desa di Pemda Pendopo Kab. Pali.
“Pemekaran desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan dapat meminimalisir konflik akibat batas desa yang tidak jelas,” ujar Kapolres PALI.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi kamtibmas dan pembentukan Pospol dan Definitif Polsek di Kecamatan Abab.
Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, S.H., menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kami berharap pemekaran desa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Penukal Abab.