Bojonegoro – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kedewan mengamankan 4 (empat) orang pemuda serta 3 (tiga) unit sepeda motor, yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Kecamatan Kedewan (25/2/2024).
Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono, S.H, mengatakan bahwa usai menerima laporan dari masyarakat, ia bersama personel langsung bergerak dan melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan yaitu jalan PUK Kedewan – Hargomulyo yang disinyalir dijadikan arena balap liar.
“Saat melakukan penyisiran di Jalan tetsebut, kami menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan aksi balap liar. Mereka langsung kami amankan,” katanya.
Kapolsek Edy mengatakan para pemuda yang diamankan tersebut, rata-rata masih berusia di bawah umur dengan domisili Kecamatan Kasiman malahan bukan warga Kedewan, Sementara untuk sepeda motor yang digunakan, telah dimodifikasi khusus untuk balapan atau tidak sesuai standar pabrikan.
“Pelaku bersama sepeda motor tersebut, langsung kami bawa ke Mapolsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”
Kapolsek mengatakan, tindakan yang dilakukan ini adalah respon cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktifitas balap liar di lokasi tersebut.
Terlebih saat ini memang atensi langsung dari Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si untuk melaksanakan tindakan Preventif terhadap para pemuda yang melakukan balap liar di wilayah hukum masing-masing Polsek.
“Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kapolsek.
Kapolsek Kedewan mengatakan terkait dengan barang bukti sepeda motor yang diamankan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna mengetahui kelengkapan dan surat-surat kendaraan yang di maksud dan memanggil orang tua untuk di berikan peringatan atau teguran tertulis serta di lakukan pembinaan supaya tidak mengulangi hal yang sama imbuh Kapolsek.
“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani” imbuhnya.*