[language-switcher]
Beranda  Berita

Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Disegel dan 4 Orang Ditangkap

 Tak hanya mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Tempat Hiburan Malam (THM) Axelle Pub dan KTV ternyata melibatkan karyawannya untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Hal itu terungkap setelah pihak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan ekspose di THM di Jalan HR Soebrantas, Panam, Selasa, 27 Februari 2024.

“Manajemen Axelle memerintahkan Lead DJ inisial APR (41) untuk melibatkan waiters dan cleaning service untuk terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Lebih lanjut, Kombes Manang, mengungkap manajemen THM inisial S ditetapkan sebagai DPO karena otak pelaku dalam peredaran di Axelle Pub dan KTV.

“Barang bukti yang kita amankan yakni, happy five 75 butir, pil ekstasi serbuk 28 butir, pil ekstasi 1.259 butir, sabu 108,22 gram dan 3 timbangan digital, serta 4 orang tersangka,” terang Manang.

Adapun identitas keempat pelaku yakni, YP (3), MK (23), ARP (42) dan JB (26).

“Ini merupakan jaringan internasional dan spesialis pengedar di THM. Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Pemko dan merazia semua THM dalam peredaran narkoba,” kata dia

“Jika ditemukan, kita akan lakukan penyegelan dan pencabutan izin usaha THM tersebut,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020
Doa Bersama di Polres OKI: Memohon Perlindungan Allah SWT dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Polres OKI Ikuti Pelatihan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan
KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Lihat Semua
WordPress Lightbox