Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil amankan pelaku pencurian sp.motor
Kejadian berawal ketikan korban pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 wib pergi ke kolam ikan milik nya yg berada di belakang Kantor Polsek Patumbak dan memarkirkan sp motor nya di pinggir kolam namun korban tidak mengambil kunci kontak sp motornya.
Beberapa lama kemudian seorang laki-laki langsung melarikan sp motor korban dan spontan mengejar pelaku sambil teriak “malinnggg…malingggg…malingggg” dan pelaku tidak mengindahkan teriakan korban serta lanjut tancap gas meninggalkan lokasi.
Tidak jauh dari lokasi kejadian pelaku berhasil di amankan oleh Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yg mana pada saat itu Kanit Reskrim iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama team sedang berada di seputaran lokasi dan di bantu oleh korban dan warga sekitar.
Selanjutnya pelaku di amankan beserta barang bukti dan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan korban di arahkan untuk membuat laporan Polisi atas kejadian yg di alaminya.